RDP Dengan Komisi XII DPR RI, Gubernur Yulius Selvanus Upayakan Kuota Tambang Rakyat di Sulut Bertambah

oleh -115 Dilihat
banner 468x60

<span;>JAKARTA,Wartamanado.com – Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE didampingi jajaran Pemprov lainnya menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI dan Meteri ESDM di Gedung DPR RI, Kamis (29/1/2026) Jakarta.

Di rapat itu, Gubernur mengucapkan terima kasih sebab, dari usulan Pemprov Sulut  sebanyak 232 blok dan disetujui 63 blok<span;> pertambangan rakyat.

banner 336x280

Namun demikian kata Gubernur, diharapkan jumlah blok pertambangan rakyat yang sudah disetujui bisa bertambah.

“Ada 10 kabupaten yang memiliki pertambangan rakyat dan baru 6 kabupaten yang disetujui, saya harap masih ada penambahan,” tutur Gubernur Yulius.

<span;>Pun di rapat, Gubernur Yulius Selvanus secara lugas ungkap tujuan utama hadir di RDP tersebut.

“Saya datang dengan satu misi utama yaitu memperjuangkan nasib para penambang rakyat Sulut melalui pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Saya tegaskan bahwa mereka tidak boleh lagi hidup dalam ketidakpastian hukum. Mereka berhak beroperasi secara sah, aman, tenang, dan bermartabat. Ini bukan hanya ucapan kosong, melainkan janji saya kepada seluruh masyarakat Sulut,” ucap Gubernur.

<span;>Lanjut Gubernur, legalisasi pertambangan rakyat bukan hanya tentang memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi katalisator bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami berharap sinergi antara pusat dan daerah akan menghasilkan regulasi yang seimbang, berpihak pada penambang rakyat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” ujar Gubernur.

Di RDP itu juga Gubernur memaparkan tujuh poin krusial terkait pengelolaan WPR di Sulut, antara lain kejelasan KTP penambang, kuota BBM bersubsidi, pengaturan pajak alat berat, pengawasan bahan kimia berbahaya, penataan tata niaga hasil tambang, kerja sama riset dengan perguruan tinggi melalui BUMD, serta percepatan proses pinjam pakai kawasan hutan.

Harap Gubernur (Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk wilayah pertambangan rakyat agar dilakukan penambahan kuota.

“Tidak boleh mengganggu ketersediaan di SPBU yang sudah ada, kalau diambil dari SPBU yang sudah ada maka rakyat pastinya akan marah,” ucap Gubernur seraya menambahkan bahwa pergerakan ekonomi masyarakat Sulut juga bergantung pada ketersediaan BBM di SPBU.

Dan untuk sianida Gubernur juga memberikan saran agar dikontrol dan diatur lewat BUMD.

Untuk diketahui, rapat tersebut dihadiri juga oleh Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno.

(*/JST)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.