<span;>MANADO,wartamanado.com – Tepat 5 Maret 2026, genap setahun sejak Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE dan Wakil Gubernur Dr.Victor Mailangkay menginjakkan kaki di Kantor Gubernur, Jalan 17 Agustus, menandai dimulainya babak baru pembangunan di Bumi Nyiur Melambai.
Meski resmi dilantik pada 20 Februari 2025, hari pertama berkantor menjadi simbol dimulainya kerja nyata pasangan ini.
Dalam kurun waktu 365 hari, berbagai capaian strategis berhasil ditorehkan. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut, Rocky Wowor, menilai kepemimpinan Yulius–Victor menghadirkan kerja-kerja populis yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Di sektor pendidikan, Sulawesi Utara mencatat prestasi nasional melalui transformasi digital dan tata kelola data pendidikan yang dinilai unggul oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pengelolaan data yang kolaboratif disebut mampu melahirkan kebijakan yang lebih adil dan tepat sasaran dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Sulut menjadi contoh bagaimana data pendidikan dikelola dengan baik untuk melahirkan kebijakan berdampak nyata,” ujar Wowor.
Di bidang ekonomi, pertumbuhan Sulawesi Utara sepanjang 2025 tercatat impresif di angka 5,66 persen. Kebijakan fiskal yang berpihak pada masyarakat kecil, termasuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tertinggi ke-6 secara nasional, menjadi salah satu faktor pendorong.
Langkah pengendalian inflasi juga dilakukan melalui pasar murah rutin di 15 kabupaten/kota guna menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Perhatian terhadap wilayah kepulauan turut menjadi prioritas. Sebanyak 1.850 kepala keluarga di Pulau Gangga dan Talise kini menikmati listrik 1×24 jam. Selain itu, tujuh pulau lain seperti Pulau Buhias (Sitaro), Pulau Kakorotan (Talaud), Pulau Mantehage dan Pulau Nain (Minahasa Utara) kini resmi terang benderang sepanjang hari.
Kebijakan ini dinilai menjadi bentuk nyata pemerataan pembangunan hingga wilayah terluar.
Salah satu capaian monumental adalah disahkannya Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara 2025–2044 menjadi Perda.
Menurut Wowor, kehadiran RTRW memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, sekaligus menjadi dasar legalitas bagi investor di sektor industri, pariwisata, pertanian hingga pertambangan rakyat.
Gubernur Yulius Selvanus menegaskan, RTRW bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman utama pembangunan daerah yang wajib ditaati seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha.
“Kalau tidak ditaati, tentu ada konsekuensi hukum. Ini demi kepastian dan ketertiban pembangunan Sulawesi Utara,” tegasnya.
Kepastian RTRW juga menjadi angin segar bagi sekitar 12 ribu penambang rakyat yang kini memiliki jaminan hukum dalam bekerja. Sektor ini diproyeksikan menjadi salah satu penggerak ekonomi baru daerah.
Dengan tata ruang yang jelas dan telah mendapat persetujuan pemerintah pusat, dunia usaha kini memiliki kepastian dalam merencanakan investasi di Sulawesi Utara. Iklim investasi yang kondusif diyakini akan memperkuat perputaran ekonomi, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta menambah kas daerah.
Setahun kepemimpinan Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay menjadi refleksi bahwa arah pembangunan Sulawesi Utara kini semakin terstruktur, terukur, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Bumi Nyiur Melambai pun kian mantap menatap masa depan.
(*)












