<span;>MANADO,Wartamanado.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi mengunci arah pembangunan dua dekade ke depan.
Dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (24/2/2026), Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menyampaikan pendapat akhir pemerintah yang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2044.
Dengan tegas, Gubernur menyebut dokumen tersebut sebagai “Mahakarya”—produk hukum paling fundamental yang akan menjadi kompas pembangunan Bumi Nyiur Melambai hingga tahun 2044.
“Ini adalah fondasi utama pembangunan daerah. Kita sedang menata masa depan Sulawesi Utara secara terarah, terukur, dan berkelanjutan,” tegasnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Persetujuan ini menjadi tonggak bersejarah setelah proses panjang sejak 2019. Selama hampir tujuh tahun, Pemprov dan DPRD menyelaraskan data spasial, memadukan kepentingan daerah dan nasional, hingga memastikan keabsahan regulasi.
Momentum penting terjadi pada 19 Februari 2026 beberapa hari yang lalu, saat Sulawesi Utara resmi mengantongi Persetujuan Substansi (Persub) dari Kementerian ATR/BPN.
<span;>“Persub ini bukti bahwa visi tata ruang Sulut selaras dengan kebijakan nasional,” ujar Gubernur.
RTRW 2025–2044 dirancang sebagai instrumen strategis untuk memastikan pembangunan tidak keluar jalur. Dua fokus utama ditegaskan yakni percepat pertumbuhan ekonomi kepastian ruang bagi investor penyederhanaan hambatan administratif penataan kawasan strategis perlindungan ruang hidup masyarakat dan jaga kelestarian lingkungan penegasan kawasan lindung pengendalian pemanfaatan ruang jaminan keberlanjutan bagi generasi mendatang.
“Kita ingin ekonomi melaju kencang, tetapi lingkungan tetap terjaga,” tegasnya.
Setelah persetujuan bersama DPRD, tahapan selanjutnya adalah evaluasi di Kementerian Dalam Negeri. Proses ini menjadi langkah akhir sebelum RTRW resmi diundangkan dan diterapkan secara penuh.
Gubernur menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mengawal ketat proses tersebut agar implementasi di lapangan berjalan konsisten.
Spirit Mapalus untuk Masa Depan Di akhir sambutannya, Gubernur mengapresiasi DPRD Sulut, khususnya Panitia Khusus, atas kerja keras yang dinilai melampaui tugas administratif demi kualitas regulasi.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga semangat gotong royong dan nilai luhur Mapalus sebagai energi kolektif membangun Sulawesi Utara.
Dengan pengesahan Ranperda RTRW 2025–2044, Sulawesi Utara tak sekadar menetapkan batas ruang—tetapi menetapkan arah masa depan. Sebuah keputusan strategis yang diyakini akan menentukan wajah pembangunan daerah hingga 20 tahun mendatang.
(*)









