Pajak Kendaraan Meroket, Gubernur Yulius Selvanus Instruksikan “Jangan Bebani Masyarakat!”, Samsat Manado Mengaku Lalai

oleh -112 Dilihat
banner 468x60

<span;>MANADO,Wartamanado.com – Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Manado tuai banyak kritikan dari masyarakat di dunia nyata hingga di media sosial.

Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE mendapati keluhan masyarakat dengan tegas mengistruksikan pihak terkait agar jangan membebani masyarakat.

banner 336x280

Kepala UPTD Samsat Manado, Michel Langelo, SE., M.Si., <span;>mengaku bahwa pihaknya bersama Kepala Bapenda Sulut sedang menindaklanjuti instruksi Gubernur tersebut.

Sebagai langkah cepat, kajian penyesuaian pajak kendaraan bermotor tahun 2026 kini tengah dilakukan kemungkinan pemberian keringanan sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi.

Pemerintah berharap, dengan langkah korektif ini, kepercayaan masyarakat dapat kembali dibangun dan kebijakan pajak bisa dijalankan secara adil, transparan, dan tidak memberatkan.

Langelo juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak kendaraan di Sulawesi Utara.

“Mewakili UPTD Samsat Manado dan Bapenda Pemprov Sulut, kami mohon maaf atas kurangnya sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan tarif pajak yang sebenarnya telah berlaku sejak tahun 2025,” ucapnya.

Dijelaskan Langelo, kenaikan tarif PKB mulai dirasakan masyarakat sejak Januari 2026 merupakan dampak dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, serta Peraturan Daerah Sulut Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur tentang Opsen PKB.

Dan, Januari 2025 lalu sempat diterbitkan surat edaran menteri yang memberi keringanan atau ekuivalensi terhadap tarif pajak agar disesuaikan dengan tahun sebelumnya.

Namun untuk tahun 2026, surat serupa belum diterbitkan, sehingga pajak berjalan mengikuti Perda yang berlaku.

“Kelalaian kami juga karena tidak melaporkan lebih awal kepada pimpinan, khususnya kepada Bapak Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE. Kami mohon maaf sebesar-besarnya,” tandasnya.

(*/JST)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.