MANADO,WartaManado.com – Gubernur Provinsi Sulawesi Utara,Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK), Rabu (2/4/2025) melaksanakan rapat bersama Sekretaris Provinsi Sulut, Steve Keppel
serta jajaran SKPD terkait juga stakeholder PT. Pengembangan Pariwisata Sulawesi Utara (PPSU), di Rumah Dinas Gubernur YSK.
Rapat ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti hasil peninjauan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di lahan Eks Manado Beach Hotel (MBH) di Desa Mokupa Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa.
Usai rapat, Gubernur YSK langsung mengumpulkan pihak-pihak terkait beserta instansi lainnya untuk mengetahui data dan persoalan yang terjadi di lokasi tersebut.
“Sekarang kita sudah tahu bahwa Pemprov Sulut punya lahan 118 hektar di sana dan di kelola oleh PT. Pengembangan Pariwisata Sulawesi Utara (PPSU). Dan ini sedang berjalan karena ada beberapa slot atau bagian yang sudah di pakai oleh pengusaha, kalau tidak salah ada tiga yang di gunakan,” kata Gubernur (dikutip dari akun facebook milik Gubernur.
“Ini kami akan evaluasi lagi dan komunikasikan, serta akan dipertegas aturan-aturan yang berlaku disana. Ada beberapa yang kontraknya sudah mau habis dan ada yang masih lama. Yang sudah mau habis tentunya akan kita ambil alih,” sebut Gubernur YSK.
Menurut Gubernur Eks MBH merupakan aset yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan Sektor Pariwisata Daerah.
“Untuk itu kita akan segera datangkan investor. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah banyak investor yang melirik tempat itu,” tutup Gubernur YSK.
Sehari sebelum rapat dilaksanakan, Gubernur YSK didampingi istri, ibu Anik Yulius Selvanus dan instansi terkait, meninjau langsung kondisi hotel termegah di Sulawesi Utara era tahun 1990-an.
(JST)