Lindungi PMI, Gubernur Yulius Selvanus dan Menteri BP2MI Resmikan Langkah Besar untuk Pekerja Migran Sulut

oleh -64 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA,wartamanado.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan langkah serius dalam memperkuat perlindungan serta peningkatan kualitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pemerintah Pusat.

Kesepakatan strategis tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Muktharudin, Jumat (24/4/2026).

banner 336x280

Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam menghadirkan sistem perlindungan pekerja migran yang lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan bagi warga Sulawesi Utara yang bekerja di luar negeri.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu menekan berbagai persoalan yang kerap dialami pekerja migran di negara penempatan.

Dalam sambutannya, Menteri Muktharudin menegaskan bahwa peningkatan kompetensi serta jaminan perlindungan bagi pekerja migran merupakan arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurutnya, setiap calon pekerja migran harus berangkat melalui prosedur resmi, memiliki keterampilan memadai, dan siap bersaing di pasar kerja internasional.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Yulius menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Pusat terhadap pekerja migran asal Sulawesi Utara. Ia menilai program ini sangat penting karena Sulut merupakan salah satu daerah yang aktif mengirim tenaga kerja ke berbagai negara, termasuk Jepang.

Gubernur menambahkan, kolaborasi ini akan membantu masyarakat Sulawesi Utara mempersiapkan diri dengan lebih matang sebelum bekerja di luar negeri.

“Kami sangat berterima kasih atas inisiatif dari Menteri BP2MI, Bapak Muktharudin. Kerja sama ini tentu akan sangat membantu para tenaga kerja asal Sulawesi Utara yang akan mempersiapkan diri bekerja di luar negeri secara legal. Komitmen ini memastikan bahwa setiap warga kita mendapatkan perlindungan maksimal dan tata kelola yang lebih baik selama mereka berada di luar negeri,” ujar Gubernur.

Penandatanganan kerja sama tersebut turut dihadiri pejabat dari kedua belah pihak. Menteri Muktharudin didampingi Sekretaris Jenderal dan jajaran pejabat Eselon I BP2MI.

Sementara Gubernur Sulawesi Utara didampingi Plh Sekretaris Provinsi, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala Dinas Kesehatan.

(*/JST)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.