MANADO,Wartamanado.com – Reza Sofian, SH, salah satu Staf Khusus Gubernur Mayjend TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, dengan tegas mengatakan bahwa keterlibatan dirinya terhubung dengan Infokom karena ditugaskan langsung Gubernur.
Ini diungkapkan Reza saat hadir di rapat bersama awak media, Jumat (14/11/2025) di ruang Infokom Pemprov Sulut.
“Saya ini atas perintah Gubernur sehingga saya harus ikut membenahi Dinas Infokom”.
Karena ada beberapa persoalan yang belum diselesaikan maka saya diminta pak Gubernur untuk membenahi di Dinas Infokom. Bukan karena saya gila urusan, tambah-tambah urusan, saya ini cuma diperintahkan.
“Jadi, kalau ada isu kenapa Staf Khusus Bidang Kelautan dan Perikanan ikut campur masalah di Dinas Infokom, bukan karena saya gila urusan tapi karena saya di tugaskan untuk membantu membenahi Infokom”
Ujar Reza yang juga seorang pengacara handal di Sulut ini.
Dikatakan Reza, mitra kerja Pemprov Sulut dalam melakukan kontrak kerjasama dalam hal ini ditegaskan dalam bentuk kerjasama dan dalam bentuk surat pernyataan dari setiap media yang akan bekerjasama dengan Pemprov
“Ngoni (kalian,red) ada baca bae-bae to samua?, kalau ada baca bae-bae kita pe pesan cuma satu, kalau tidak sesuai dengan isi pernyataan jangan tanda tangan dan di masukkan. Karena apa ? Karena ada konsekuensi pidana dan perdata,” ucap Reza di rapat.
Terkait dengan lembaran surat pernyataan yang diisi awak media, ditegaskan Reza, akan ada awak media yang di proses hukum bila terbukti pernyataan dan data yang diberikan tidak benar.
“Kita akan proses dengan pasal penipuan dan penggelapan ,” tegas Reza.
Ucap Reza, pada lembaran berita acara ada paraf para Staf Khusus Gubernur yang ditugaskan
“Jadi, kalau ada yang tukar- tukar berita acara, apalagi memalsukan tandatangan kami, kami akan proses hukum juga. Tidak pusing saya. Mau dia Kepala Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi, saya pasti proses, karena ini pesan pak Gubernur berantas KKN ” seru Reza.
Lagi ditegaskan Reza, Staf Khusus hanya melakukan verifikasi media. “Apakah sesuai dengan persyaratan atau tidak, dan yang melaksanakan kontrak tetap adalah SKPD (Infokom)”.












