MANADO,Wartamanado.com – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin langsung Plt.Sekretaris Provinsi (Sekprov), Tahlis Gallang didampingi jajaran pemprov Sulut melakukan rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD provinsi Sulut TA.2026 dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut, Kamis (13/11/2025) di ruang rapat paripurna.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut,dr.Fransiscus Andi Silangen didampingi tiga Pimpinan Dewan yakni Michaela Paruntu,Royke Anter dan Stella Runtuwene dan dihadiri anggota Banggar.
Sesuai kesepakatan bersama, KUA menjadi pembahasan awal.
Plt.Sekprov Tahlis Gallang mengatakan di tahun 2026 pemerintah provinsi Sulut mendapat dua tantangan besar.
“Yang pertama dana transfer dan kedua rasionalisasi pendapatan asli daerah terutama dari sektor repredisksi daerah,” ucap Gallang di rapat.
Tambah Gallang di tahun 2026 tidak mendapatkan alokasi DAK Fisik, DAU infrastruktur juga sudah dihapus.
“Kemudian DAU untuk gaji PPPK sudah dihapus,” ujarnya.
Lanjutnya lagi untuk DAU insentif fiskal ditahun 2026 sudah tidak ada lagi.
“Tahun ini kita masih mendapatkan Rp.25 miliar. Dan untuk Dana Alokasi Umum (DAU) pendidikan dan kesehatan juga menurun secara signifikan,” sebut Gallang seraya menambahkan Dana Transfer ditahun 2026 menurun hingga 25,5 persen atau sekitar Rp.593,9 miliar.
Dana Alokasi Khusus (DAK) disampaikan Gallang juga mengalami penurunan secara signifikan di tahun 2026.
“DAK juga menurun sebesar Rp.193 miliar diantaranya fisik yang sebelumnya kita mendapatkan Rp.223 miliar tahun depan sudah tidak ada lagi,” kata Plt.Sekprov.
Ditahun 2025 ini dana transfer sekitar Rp.2,3 triliun dan ditahun 2026 sekitar Rp.1,7 triliun.
Namun demikian disampaikan Plt.Sekprov bahwa walaupun dana transfer berkurang, ada rasionalisasi pada pendapatan asli daerah tapi pemerintah provinsi Sulut tetap optimis bisa mencapai sasaran dan indikator makro pembangunan daerah.
Untuk diketahui ada delapan program prioritas pemerintah provinsi Sulut di tahun 2026 yaitu,
1.Peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan SDM.
2.Peningkatan kesehatan dan kesejahteaan sosial.
3.Pembangunan infrastruktur dan penguatan sektor pertanian, perikanan dan UMKM.
4.Peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
5.Pengembangan pariwisata dan budaya berbasis kearifan lokal.
6.Stabilisasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
7.Pemenuhan energi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
8.Peningkatan ekonomi dan investasi daerah.
Sekedar informasi, KUA-PPAS Tahun 2026 yakni, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.3.165.235.721.995, belanja daerah direncanakan Rp.2.974.612.390.563. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp.20.000.000.000,
Pengeluaraan pembiayaan sebesar Rp.210.623.331.432
(JST)












