SULUT, Wartamanado.com – Dalam rangka melaporkan berbagai kegiatan dan program yan akan dijalankan, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melakukan koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Rabu (28/5/2025).
Kunjungan yan dipimpin langsung Ketua KPID Sulut, Stefani Runtukahu diterima Plt Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen.
Usai pertemuan, Stefani Runtukahu kepada media mengatakan pertemuan dengan Sekwan untuk membahas program kedepan.
Dikatakan Stefani Runtukahu, hingga saat ini masih menunggu untuk pemberian hibah dari Pemerintah Provinsi Sulut yang saat ini masih berproses.
“Sambil menunggu proses hibah tersebut, sebagai lembaga yang mengawasi tv dan radio, tetap melalsanakan tugas sesuai fungsi dan kewenangan kami yaitu pengawasan terhadap tugas media penyiaran yang ada di provinsi sulut. Jadi meskipun belum menerima hibah, tugas, fungsi dan kewenangan tetap kami laksanakan dari januari sampai mei 2025,” ungkap Stefani Runtukahu.
Menurut Stefani Runtukahu, pemberian hibah tersebut nantinya akan membiayai operasional seperti pembayaran listrik, internet, termasuk jasa penyiaran (gaji) baik komisioner maupun staff.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan laporan yang sudah kami sampaikan tadi ke pemerintah provinsi sulut, melalui pak Sekprov juga di dewan, kami berharap proses ini bisa cepat terlaksana karena di dalamnya kami masih melaksanakan tugas dan kewenangan kami,” tukas Stefani Runtukahu.
(DM)